Era post truth adalah era dimana pemikiran masyarakat dibentuk supaya tahu apa yang terjadi di dunia saat ini, sehingga semua bisa memprediksi apa yang terjadi, dimana fakta tidak terlalu berpengaruh terhadap pembentukan opini masyarakat dibandingkan dengan emosi dan keyakinan personal. Isu tertentu dibangun melalui media sosial dengan tujuan tertentu dengan memainkan emosi individu dan keyakinan masyarakat. Ketika sidang CND, Komisi Kejahatan dan Narkotika PBB memutuskan tentang reklasifikasi ganja sebagai jenis narkotika yang dilarang, opini yang tersebar di media sosial adalah ganja tidak lagi sebagai golongan narkotika paling berbahaya, dan yang terjadi di indonesia justru munculnya opini “ganja medis” yang diartikan seolah olah legalisasi ganja seperti apa yang terjadi di media sosial.
Leave a Reply