TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) merupakan kebijakan penting untuk ketahanan industri alkes dan melengkapi kriteria AKD/AKL. Industri alat Kesehatan saat ini masih menggunakan formulasi TKDN oleh Kemenperin yang sudah ada sejak 2011. Formulasi ini bersifat umum untuk semua jenis produksi. Dalam konteks produk dalam negeri, saat ini digunakan pendekatan AKD (Alat Kesehatan Dalam negeri) dan AKL (Alat Kesehatan Luar negeri/ bukan produk lokal).
Penggunaan AKD dan AKL mempunyai kesulitan karena tidak dapat menentukan tingkat kandungan lokal di alat kesehatan secara jelas.Dalam situasi ini, proses penyusunan formula TKDN alat kesehatan menjadi kunci untuk menunjukkan nilai kandungan lokal dalam industri alat kesehatan dan dapat menyempurnakan kriteria AKD/AKL. Dengan demikian dapat berjalan dua kebijakan yang parallel, penggunaan AKD dan AKL, serta TKDN yang perlu disinergikan.
Leave a Reply