Press ESC to close

Webinar Diseminasi Hasil Kajian Kebijakan Pengembangan Obat Tradisional Indonesia

\"\"

Tab titleTab title

Reportase

Diseminasi Hasil Kajian Kebijakan Pengembangan Obat Tradisional Indonesia

PKMK – Yogya.  Pada Kamis, 14 April 2022 pukul 10.00 – 13.00 WIB Forum Kebijakan Industri Farmasi bersama Direktorat Penelitian UGM telah menyelenggarakan webinar berjudul “Diseminasi Hasil Kajian Kebijakan Pengembangan Obat Tradisional Indonesia”. Kajian tersebut dilakukan oleh Tim Peneliti UGM untuk meneliti implementasi kebijakan di bidang Obat Tradisional (OT) dan permasalahan – permasalahan dalam pengembangan Obat Tradisional (OT). Webinar dibuka dengan sambutan oleh wakil rektor bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Gadjah Mada, drg. Ika Dewi Ana, M.Kes., Ph.D. Ika menjelaskan bahwa pengembangan obat tradisional di Indonesia masih belum optimal. Sehingga penting untuk mengkaji lebih dalam tentang masalah – masalah pengembangan dan kebijakan obat tradisional agar dapat memacu kemandirian dalam bidang kesehatan melalui pengembangan obat tradisional. Acara selanjutnya dipandu oleh dua moderator, yakni Dr.rer.nat.apt.Nanang Fakhrudin, M.Si. dan Prof. Dr. apt. Mae Sri Hartati,MSi. Pemaparan hasil kajian didahului pengantar oleh Prof. Drs. apt. Subagus Wahyuono, MSc., PhD. Obat tradisional, ungkap Subagus, masih seperti belum di rumah sendiri. Penelitian ini dapat dilaksanakan dengan hibah dari Universitas Gadjah Mada dan menggandeng beberapa institusi.

\"\"Pemaparan lebih detail disampaikan oleh dr. Ulfatun Nisa, M.Biomed. Penelitian dilaksanakan dengan dua metode, yakni concurrent mix-method gabungan antara kualitatif (berupa FGD, wawancara mendalam, dan pengambilan data sekunder) dan kuantitatif (dengan kuesioner yang diisi oleh masyarakat, dokter, dan peneliti). Terkait penelitian kebijakan, dilakukan analysis of policy dan analysis for policy menerapkan segitiga kebijakan dan teori implementasi yang dikembangkan oleh George C Edward III. Hasil penelitian mengungkapkan tiga hal:

  1. Implementasi kebijakan
    – Sebagian besar regulasi yang terkait pengembangan OT memiliki kendala dalam implementasi
    – Sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi berpengaruh besar
  2. Kendala dan hambatan
    Hambatan dimulai dari hulu sampai hilir
    Ketersediaan OT dipengaruhi oleh anggaran terbatas dan komitmen pemerintah
    Produksi OT dan faktor marketing investment
    Regulasi dan implementasi penggunaan OT di fasyankes masih terbatas
  3. Formulasi model kebijakan
    – Penguatan dukungan regulasi
    – Standarisasi produk
    – Bukti ilmiah OT
    – Integrasi OT dalam JKN
    – Acknowledgement dari WHO
    – Integrasi pengetahuan kestrad/OT dalam kurikulum pendidikan

Selanjutnya sesi pembahasan. Pembahas pertama, Dra, Dwiana Andayani, Apt, menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 2019 – 2021 telah terjadi perkembangan pesat dari OT yang awalnya didorong oleh Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang pengembangan industri dan alat kesehatan yang menekankan kemandirian industri. OT menjadi salah satu sektor menjanjikan. OT hingga saat ini masih memiliki kelas dan jumlah yang terbatas, padahal beban penyakit tinggi, artinya terdapat peluang yang besar untuk mengembangkan. Pemerintah juga memberikan bantuan mengawal peneliti OT agar mempercepat pengembangan OT yang berkualitas dan tentunya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap OT. Dalam prosesnya, dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak dari hulu ke hilir.

Pembahas kedua, Dr. apt. Agusdini Banun Saptaningsih, MARS, mengatakan kini telah hadir pula Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri, termasuk obat tradisional. Jaminan pasar yang jelas, tentu memberikan angin segar bagi pengembang dan pengguna OT. Kemenkes sedang melakukan transformasi sistem ketahanan kesehatan, salah satunya dengan pengembangan formularium obat tradisional yang akan dirilis tahun ini. Kemenkes juga memberikan dukungan berupa; anggaran dana alokasi khusus untuk pembelian dan pengembangan OT, dukungan penyediaan bahan baku obat tradisional (BBOT), pengelolaan pasca panen tanaman obat dan PED, regulasi, serta pembinaan industri dan usaha OT. Kemenkes juga mencanangkan Gerakan Nasional Bugar dengan Jamu (Gernas Bude Jamu).

Pembahas terakhir, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D, mengemukakan bahwa definisi umum obat tradisional penting untuk dikerucutkan apakah mengacu pada jamu, obat herbal terstandar, atau fitofarmaka. Penelitian kebijakan yang telah dilakukan, meski sudah bagus, dapat dikembangkan supaya lebih rinci. Persepsi fitofarmaka adalah OT dapat menjadi hambatan besar untuk masuk JKN, padahal secara definisi fitofarmaka dapat dipisahkan dari OT. Selain itu, fitofarmaka dapat digolongkan menjadi obat modern dengan bahan baku herbal yang dapat diuji klinis. Sehingga kedepannya fitofarmaka dapat masuk ke dalam obat ethical tidak hanya OTC, membutuhkan resep dokter dan proses diagnostik, menjadi bagian obat modern dalam JKN, dan bersaing dengan obat modern lain yang memiliki khasiat yang sama.

Dalam sesi diskusi, terdapat berbagai saran serta masukan untuk keberlanjutan penelitian. Salah satu masukan adalah bahwa Indonesia perlu menguatkan sistem pengobatannya, yakni antara kedokteran modern dan kedokteran tradisional. Namun, dalam memilih sistem pengobatan harus berhati – hati saat membandingkan dengan negara lain, karena masing – masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Regulasi sistem pengobatan pun pasti harus mempertimbangkan sistem pelayanan kesehatan. Sebagai penutup, peneliti mengucapkan terima kasih atas tanggapan dan masukan yang diberikan. Tim peneliti akan menerbitkan buku putih obat tradisional yang dapat menjelaskan peta ekosistem OT berikut permasalahan, regulasi, dan saran solusi yang bisa diambil agar OT dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Reporter: dr Alif Indiralarasati (PKMK UGM)

[icon name=\”home\” prefix=\”fas\”] Latar Belakang

Obat tradisional (OT) merupakan salah satu kekayaan intelektual Indonesia yang sudah ada sejak lama. Namun demikian, hingga saat ini OT masih belum mampu menunjukkan eksistensinya dalam sistem pelayanan kesehatan. Pemerintah telah merumuskan Kebijakan Obat Tradisional Nasional (KOTRANAS) melalui Peraturan Menteri Kesehatan nomor 31/MENKES/SK/III/2007.KOTRANAS memiliki tujuan untuk memenuhi ketersedian OT yang terjamin mutu, khasiat serta keamanannya sehingga dapat dimanfaatkan secara luas. Berbagai kebijakan telah diterbitkan pemerintah untuk mendukung tercapainya visi KOTRANAS. Selain itu usaha untuk mewujudkan tujuan telah dilakukan oleh semua pihak yang terlibat baik pemerintah, perguruan tinggi, industri, tenaga kesehatan dan masyarakat. Namun demikian, sampai saat ini belum menampakkan hasil yang dapat memenuhi banyak pihak .

Sebuah penelitian dilakukan oleh Tim Peneliti UGM untuk mengkaji implementasi kebijakan di bidang OT dan permasalahan – permasalahan dalam pengembangan OT. Penelitian dilaksanakan dalam dua tahap ini menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif dengan melibatkan berbagai stakeholder OT meliputi pemerintah, industri, akademisi, tenaga kesehatan, masyarakat serta peneliti atau institusi luar negeri sebagai narasumber. Tahap pertama penelitian bertujuan menggali dan mengetahui permasalahan – permasalahan yang ada dan jalan keluar yang dilakukan stakeholder dalam mengatasinya.

Sedangkan tahap kedua penelitian merupakan studi banding dengan negara – negara lain untuk merumuskan usulan kebijakan untuk memajukan OT di Indonesia. Hasil kajian diharapkan mampu dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder dalam menentukan arah kebijakan kedepan untuk mengembangkan OT di Indonesia. Webinar ini dilaksanakan dalam rangka diseminasi hasil penelitian yang telah dilaksanakan. Diharapkan melalui webinar ini,  mampu mendapatkan masukan – masukan dari para penanggap yang berasal dari Perguruan Tinggi, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan Republik  Indonesia (BPOM RI), Kementerian Kesehatan RI dan seluruh peserta webinar.

[icon name=\”bullseye\” prefix=\”fas\”]  Tujuan Kegiatan

Tujuan dari kegiatan ini adalah:

  1. Memaparkan hasil penelitian kepada semua stakeholder yang berperan dalam pengembangan dan pemanfaatan OT,
  2. Mendapatkan umpan balik dari pembahas maupun peserta webinar yang dapat digunakan untuk menyempurnakan dan mempertajam hasil

[icon name=\”pen-alt\” prefix=\”fas\”] Detail Kegiatan

Tempat/host            : Direktorat Penelitia UGM
Hari/Tanggal           : Kamis, 14 April 2022
Pukul                          : 10.00 – 13.00 WIB
Target Peserta          : tim peneliti, undangan, pihak terkait dan masyarakat umum

 

[icon name=\”hourglass-half\” prefix=\”fas\”] Agenda Acara

Waktu Kegiatan PJ/Moderator
09.45 – 10.00 WIB Registrasi Peserta Panitia
10.00 – 10.05 WIB Pembukaan Panitia
10.05 – 10.15 WIB Sambutan

Video

Rektor Universitas Gadjah Mada

 

10.15 – 10.45 WIB Desiminasi Hasil Penelitian

Prof. Drs.apt. Subagus Wahyuono, MSc., PhD.

Video   MATERI

dr. Ulfatun Nisa, M.Biomed.

Video

Moderator :

Dr.rer.nat. apt.Nanang Fakhrudin, M.Si.

 Prof. Dr. apt. Mae Sri Hartati,MSi.

10.45 – 11.30 WIB Pembahas

  • Dra. Dwiana Andayani, Apt
    Video
  • Dr. apt. Agusdini Banun Saptaningsih, MARS.
    Video   Materi
  • Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD.
    Video 
11.30 – 12.00 WIB   Diskusi

Video

12.00 – 12.05 WIB    Penutup

Video

Panitia

Penanggung jawab kegiatan (PIC)
Prof. Dr. Mustofa, Apt,M.Kes.

[icon name=\”users\” prefix=\”fas\”] Peserta Kegiatan  Peneliti

  1. Drs. Subagus Wahyuono, Apt., MSc., PhD (Fakultas Farmasi UGM).
  2. Dr. Mae Sri Hartati, Apt., MSi. (Fakultas Kedokteran – Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM)
  3. Dr. dr. Nyoman Kertia, SpPD(K) (Fakultas Kedokteran – Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM)
  4. dr. Setyo Purwono, SpPD., MKes. (Fakultas Kedokteran – Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM)
  5. rer. nat. Nanang Fakhrudin, M.Si., Apt. (Fakultas Farmasi UGM).
  6. Ulfatun Nisa, M.Biomed (Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional, Tawangmangu)
  7. Widhi Astana, M.Biomed (Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan ObatTradisional, Tawangmangu)
  8. Rahmi Ayu Wijayaningsih, BioMed., DEA.
  9. rer.nat. Arko Jatmiko Wicaksono, M.Sc
  10. Aryo Ginanjar, , MPH

Undangan :

  1. Dekan/WD terkait di lingkungan UGM
  2. Dekan/WD terkait di luar UGM
  3. Kepala Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia
  4. Balai Besar POM di seluruh Indonesia
  5. Pengurus/Anggota GP Jamu dan Obat Tradisional
  6. Pengurus/Anggota Perskumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI)
  7. Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI)
  8. Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI)
  9. Perkumpulan Profesi Kesehatan Tradisional Komplementer Indonesia (PPKESTRASKI)
  10. Peneliti Obat Tradisional dari Perguruan Tinggi
  11. Forum Kebijakan Industri Farmasi Indonesia
  12. Mahasiswa terkait
  13. Masyarakat Umum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *