Press ESC to close

WHO : Standarisasi Nomenklatur Alat Kesehatan

\"\"Alat kesehatan mencangkup seluruh teknologi kesehatan (kecuali vaksin dan obat) yang dibutuhkan dalam proses prevensi, diagnosis, terapi, monitoring, rehabilitasi, dan paliatif. Berbagai macam jenis alat kesehatan yang ada memunculkan kebutuhan standarisasi penamaan atau nomenklatur untuk alat kesehatan. Standar klasifikasi dan nomenklatur alat kesehatan berperan dalam penyatuan bahasa untuk pencatatan dan pelaporan di seluruh sistem kesehatan sehingga integrasi data dapat terlaksana. Saat ini, WHO sedang melakukan kajian dan penyusunan pedoman internasional terkait nomenklatur alat kesehatan.

WHO mengusulkan prinsip-prinsip yang akan mendukung klasifikasi internasional, pengkodean dan nomenklatur alat kesehatan, yang dirangkum di bawah ini.

Pemerintahan (Governance):

  1. Akan memiliki struktur untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan dapat memberikan umpan balik.

Karakteristik klasifikasi, pengkodean, dan nomenklatur dengan:

  1. metodologi dan proses yang transparan untuk pembaruan; dan
  2. istilah dalam bahasa lain.

Akses informasi, yang:

  1. dapat direferensikan dan digunakan oleh regulator, penyedia, manajer, dan semua pengguna;
  2. tersedia secara bebas dan dianggap sebagai barang publik global;
  3. dapat mendukung sistem Unique Device Identifier;
  4. memfasilitasi pencarian yang sederhana dan intuitif; dan
  5. tersedia untuk digunakan di semua sistem database yang berhubungan dengan kesehatan.

Hasil kajian dan proses penyusunan standar internasional nomenklatur alat kesehatan dapat dilihat dalam website WHO.

Selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *