Press ESC to close

Webinar:  Refleksi Kebijakan Industri Farmasi 2021

Gugus Tugas Kemandirian Industri Farmasi dan Alat Kesehatan UGM menyelenggarakan Webinar:

Refleksi Kebijakan Industri Farmasi 2021

Kamis, 30 Desember 2021  |  Pukul 09.00 – 12.00 WIB

Tab titleTab title

Pengantar

Tahun 2021 merupakan tahun kedua berjalannya pandemi COVID-19. Berbagai pengalaman menarik dan luar biasa terjadi di industri obat selama pandemi ini. Demand akan produk-produk farmasi seperti vaksin, obat, sampai herbal meningkat. Namun ketika kondisi pandemi kian membaik, demand  untuk obat-obatan tersebut akan ikut menurun. Pandemi menyebabkan adanya kondisi ketidakpastian yang sangat tinggi di dunia industri farmasi. Dalam konteks Pandemi COVID-19, isu ketahanan industri obat menjadi semakin relevan, namun juga mempunyai berbagai tantangan khususnya dalam merumuskan kebijakan publik di industri farmasi yang akan memberi pengaruh pada masa-masa mendatang. Sektor industri farmasi perlu memperhatikan bagaimana situasi kebijakan saat ini, apakah cukup kuat untuk meningkatkan resiliensi sistem kesehatan Indonesia. Oleh karena itu, Tim Gugus Tugas Industri Obat dan Teknologi Kesehatan UGM akan mengadakan webinar terkait “Refleksi Kebijakan Industri Farmasi 2021”.

Tujuan

Kegiatan ini berusaha untuk melihat kondisi industri farmasi Indonesia di tahun 2021 dan melihat situasi kebijakan industri farmasi yang ada, termasuk membandingkan dengan negara lain. Tujuan khusus dari webinar ini adalah;

  1. Membahas situasi dan berbagai isu kebijakan strategis terkait industri farmasi di tahun 2021.
  2. Membandingkan situasi kebijakan antar negara terkait industri farmasi
  3. Merumuskan rekomendasi kebijakan untuk pemerintah terkait industri farmasi

Narasumber

Pembicara

  1. Dr. Dra. Erna Kristin, M.Si., Apt. (Departemen Farmakologi & Terapi FK-KMK UGM)
  2. Dr. apt. Yusi Anggriani, M.Kes. (Kepala Pusat Kajian Kebijakan, Manajemen, dan Pelayanan Kefarmasian Fakultas Farmasi Universitas Pancasila)

Pembahas

  1. Dr. Dra. Lucia Rizka Andalusia, Apt, M.Pharm, MARS (Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan)
  2. Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi Indonesia)
  3. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. (Staf Khusus Menteri Kesehatan RI Bidang Ketahanan Industri Obat dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan)

Moderator
Bintang M.B. Akbar (Konsultan Kemenkes Esa Sempurna Abadi)

Peserta

Peserta yang bergabung dalam webinar ini sebanyak 363 orang di zoom dan 398 di kanal YouTube

Jadwal Acara

Acara webinar dilaksanakan pada Kamis, 30 Desember 2021 pukul 09.00-11.00 WIB melalui pertemuan daring dengan susunan acara sebagai berikut:

No Acara Pemateri
1. Pembukaan Pembawa Acara
2. Sambutan Sekretaris Direktorat Penelitian UGM
Dr. Mirwan Ushada, S.T.P., M.App.Life.Sc.
VIDEO
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Ketahanan (Resiliency) Industri Obat dan Alat Kesehatan
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D.
VIDEO  MATERI
3. Webinar: Kondisi Industri Farmasi dan Isu Kebijakan Strategis di tahun 2021

 

Kepala Pusat Kajian Kebijakan, Manajemen, dan Pelayanan Kefarmasian Fakultas Farmasi Universitas Pancasila
Prof. Dr. apt. Yusi Anggriani, M.Kes.
“Tantangan dan Peluang Kebijakan Kefarmasian: Upaya Meningkatkan Ketahanan Farmasi di Indonesia”
VIDEO  MATERI
Departemen Farmakologi dan Terapi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada
Prof. Dr. Dra. Erna Kristin, M.Si., Apt.
“Industri Farmasi dan Masalah Obat di Era JKN”
VIDEO  MATERI
4. Pembahasan 1.      Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Dr. Dra. Lucia Rizka Andalusia, Apt, M.Pharm, M.A.R.S.
VIDEO   MATERI
2.     Ketua Umum  Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi Indonesia)
F. Tirto Kusnadi, M.B.A.
VIDEO
3.      Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Ketahanan (Resiliency) Industri Obat dan Alat Kesehatan
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D.VIDEO    MATERI
5. Tanya Jawab Moderator
Konsultan Kemenkes Republik Indonesia
Bintang M.B. Akbar, S.E., M.M.
6.  Refleksi Kebijakan
Dan Penutupan
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Ketahanan (Resiliency) Industri Obat dan Alat Kesehatan
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D.VIDEO    MATERI

Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Hari, tanggal : Kamis, 30 Desember 2021
Pukul               : 09.00 – 12.00 WIB
Lokasi             : tempat masing – masing

Link zoom
https://bit.ly/KebijakanIndustriFarmasi
Meeting ID: 826 7505 0786
Livestreaming https://bit.ly/unitpublikasilive

[/message] [message title=\”NARAHUBUNG\” title_color=\”#000000\” title_bg=\”#dddddd\” title_icon=\”\” content_color=\”#000000\” content_bg=\”#ffffff\” id=\”\”]Nindya : 081328228865[/message]

\"\"

Pada Kamis, 30 Desember 2021 Gugus Tugas Kemandirian Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (KIFA) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan Webinar Refleksi Kebijakan Industri Farmasi 2021. Webinar ini menghadirkan dua orang narasumber yaitu Prof. Erna Kristin dari Universitas Gadjah Mada dan Prof. Yusi Anggriani dari Universitas Pancasila. Tiga orang pembahas yang merespon presentasi dari kedua narasumber adalah Dirjen Farmalkes Kemenkes RI Lucia Rizka Andalucia, Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi F. Tirto Utomo, dan Staf Khusus Menkes Bidang Ketahanan (Resiliency) Industri Obat dan Alat Kesehatan Prof. Laksono Trisnantoro.

\"\"

Sesi presentasi pertama diisi oleh Prof. Yusi Anggriani yang menyampaikan kondisi pasar industri farmasi pada masa pandemi COVID-19. Nilai pasar industri farmasi di Indonesia pada kuartal ketiga tahun 2021 mencapai 119 trilyun rupiah. Salah satu data yang menarik adalah dimana pasar nomor satu pada tahun 2019 hingga 2021 diisi oleh produk suplemen kesehatan. Isu yang disorot oleh Yusi dalam presentasinya adalah mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan tantangan dalam pengadaan obat. Yusi memberikan usulan pentingnya kerjasama yang sinergis antar pemangku kepentingan dan peran analis kebijakan dalam menjawab tantangan ke depan sektor industri farmasi.

\"\"

Sesi paparan kedua oleh Prof. Erna Kristin membahas permasalahan obat dan industri farmasi di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Erna menyampaikan bagaimana implementasi formularium nasional (fornas) dalam pelaksanaan JKN dengan 1177 obat telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebelum pandemi COVID-19, penggunaan obat fornas oleh rumah sakit telah mencapai sekitar 75%. Angka yang cukup baik ini menurun pada saat pandemi COVID-19. Jumlah industri farmasi yang telah memiliki sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) mencapai 242 pada Juni 2021 dan menunjukkan perkembangan yang baik dibandingkan masa lalu dimana banyak produsen belum memiliki sertifikat tersebut. Pada penutup, Erna merujuk pada kerangka kerja dari Management Sciences for Health (MSH) dimana banyak faktor yang dapat mempengaruhi industri farmasi antara lain global trends, kebijakan obat nasional, guidelines/panduan terapi, biaya, dan juga penerimaan oleh masyarakat sebagai konsumen.

\"\"Presentasi dilanjutkan dengan pembahasan oleh tiga orang pembahas. Dirjen Farmalkes Lucia Rizka Andalucia memfokuskan pada pentingnya prioritas transformasi sistem ketahanan kesehatan. Kemampuan produksi obat dalam negeri merupakan salah satu target kemandirian dan resiliensi industri farmasi. Kementerian kesehatan bertindak sebagai koordinator dalam sinergi kerjasama seluruh stakeholder sehingga dapat dilakukan riset-riset yang sesuai dengan kebutuhan. Pembahas dari GP Farmasi, F. Tirto Utomo menyampaikan bahwa industri farmasi sepenuhnya siap memenuhi kebutuhan obat di Indonesia. Para anggota GP Farmasi mampu memenuhi kebutuhan obat dalam era JKN. Bahkan Tirto menyampaikan kapasitas industri farmasi Indonesia saat ini baru terpakai 60%, sehingga masih ada 40% kapasitas produksi yang dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tirto juga mengusulkan adanya pengembangan e-payment untuk mengatasi tantangan aspek pembayaran obat. Prof Laksono selaku Staf Khusus Menkes RI menyampaikan bahwa diperlukan kerjasama berbagai pihak, lintas disiplin, dan analis-analis kebijakan yang handal. Dana riset saat ini masih sedikit sehingga peneliti Indonesia cenderung ke luar negeri. Tantangan ini dapat disikapi dengan perencanaan yang baik dimana fungsi analis kebijakan dapat melakukan analisis masa lalu dan memberikan masukan untuk kebijakan di masa depan. Salah satunya adalah mengenai jenjang karir dan kepastian pendapatan peneliti di industri farmasi.

Sesi diskusi berlangsung menarik dengan pembahasan mengenai bagaimana Indonesia dapat lepas dari ketergantungan impor bahan baku obat (BBO). Salah satu tantangan adalah dana riset yang masih kecil, Yusi menyampaikan bahwa pemerintah mulai memfasilitasi dengan platform seperti kedaireka dari Kemendikbud untuk fasilitasi matching fund antara peneliti dan industri. Refleksi dari masa lalu menunjukkan bahwa industri pernah melakukan produksi BBO dalam negeri namun kurangnya perhatian dan perlindungan dari pemerintah berakibat pada matinya pabrik-pabrik tersebut. Erna melihat perlu ada fokus prioritas BBO yang akan dikembangkan melalui analisis-analisis kebutuhan obat. Di sisi lain, Laksono menyoroti peneliti di Indonesia yang cenderung mengarah pada publikasi di jurnal sehingga tidak sampai ke produk jadi. Tirto menegaskan bahwa perusahaan nasional maupun perusahaan asing memiliki kesetaraan dalam mengikuti prosedur yang ada. Industri farmasi lokal dalam negeri pun telah mengikuti standar internasional. Badan POM sangat ketat dan tidak membedakan dalam memberikan nomor ijin edar.

Pada sesi penutup, Laksono kembali menekankan apakah perlu pengembangan think-tank dalam bentuk masyarakat praktisi untuk membahas secara mendetail topik-topik dalam industri farmasi. Prinsip yang ditekankan adalah Habis Gelap Terbitlah Terang dari RA Kartini. Proses kebijakan dalam industri farmasi yang dilakukan bersama antara pemerintah dan industri masih jarang melakukan penelitian kebijakan. Kelompok think-thank memiliki peran sebagai pemain kunci dalam melaksanakan penelitian dan advokasi kebijakan. Kelompok ini diharapkan berdiri secara independen dan tidak terpengaruh oleh konflik kepentingan. Think-tank dalam kebijakan industri farmasi dapat berasal dari universitas, lembaga swasta, ataupun dari unit di pemerintah.

Seminar ini tidak berhenti disini dan pertemuan berikutnya diagendakan pada tahun 2022 dengan tema Outlook Industri Farmasi dan Alat Kesehatan 2022-2024, sampai bertemu kembali!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *