Kebijakan Terkait Alat Kesehatan Esensial Untuk Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

Forum Industri Alat Kesehatan

Kebijakan Terkait Alat Kesehatan Esensial Untuk Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

Penyelenggara: Millenia Project dan PKMK FK – KMK UGM

Kamis, 7 April 2022  |  Pukul 09.00 – 11.00 WIB

ReportaseKerangka Acuan Kegiatan - Materi & Video

Reportase: Webinar Kebijakan Terkait Alat Kesehatan Esensial untuk Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

7 April 2022

 Pada Kamis (7/42022) pukul 09.00-11.00 WIB, Forum Industri Alat Kesehatan bekerja sama dengan Millenia Project telah mengadakan webinar bertajuk “Kebijakan Terkait Alat Kesehatan Esensial untuk Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak”. Webinar ini merupakan webinar kedua dalam seri webinar Forum Industri Alat Kesehatan yang menitikberatkan pada aspek kebijakan dan peraturan dari kerangka PATH.

Martina Sinta Kristanti, BSN, MN, Ph.D

Kegiatan dibuka dengan pendahuluan oleh Martina Sinta Kristanti, BSN, MN, Ph.D selaku ketua Millenia (Market Dynamic of Maternal, Neonatal, and Child, Health Devices in Indonesia) Project. Latar belakang proyek ini adalah penurunan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia yang belum optimal dan salah satunya disebabkan dari aspek alat kesehatan. Penelitian dilakukan dengan kerangka PATH di 5 lokasi, yakni Sumatera Utara, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara. Sebagai pengantar diskusi dalam forum webinar, pihaknya mengutamakan pembahasan pada kebijakan pemerintah pusat terkait pengadaan alat kesehatan untuk pelayanan KIA dan implementasinya di daerah, permasalahan yang terjadi, solusi yang telah dilaksanakan, dan solusi yang diharapkan.

Dr. L. Rizka Andalucia, Apt., M.Pharm, MARS

Dr. L. Rizka Andalucia, Apt., M.Pharm, MARS

Memasuki acara utama, yakni pembahasan yang dipandu oleh moderator Ni Luh Putu Eka Putri Andayani, SKM, M.Kes. Sebagai pembahas pertama adalah Dr. L. Rizka Andalucia, Apt., M.Pharm, MARS selaku Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Saat ini, total nilai pasar alat kesehatan Indonesia hanya 0,7% dari pasar dunia dengan dominasi produk AKL (impor) dibanding AKD (lokal) dan distributor alat kesehatan dibanding produsen alat kesehatan. Kondisi ini menyumbang defisit negara pada 2020 yakni sebesar Rp 23,8T. Kemenkes hadir untuk mengendalikan pre- dan post-market alat kesehatan supaya dapat menghasilkan produk alkes yang berdaya guna dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional dalam bentuk Kebijakan Kemenkes seperti; dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022, Data Rencana Pengadaan Barang Kemenkes 2022, daftar preferensi alkes dengan mengutamakan produk dalam negeri (PDN) dalam e-catalogue, serta berbagai upaya promosi untuk meningkatkan daya beli terhadap alat kesehatan produk dalam negeri. Pemerintah pun telah mengedarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk meningkatkan gerakan bangga PDN. Berbagai program dan strategi juga sudah disusun untuk membentuk ekosistem ketahanan alkes dalam negeri.

dr. Alwia Assagaf, M.Kes

Materi kedua disampaikan oleh dr. Alwia Assagaf, M.Kes. selaku Kepala Bidang Kesmas Dinkes Provinsi Maluku Utara tentang implementasi kebijakan terkait pengadaan alat kesehatan esensial terutama untuk pelayanan KIA di Provinsi Maluku Utara. Angka Kematian Ibu dan Bayi di Provinsi Maluku Utara telah mengalami penurunan pada 2017 – 2020. Data ketersediaan sarana prasarana dan alkes (SPA) di Puskesmas dan RS se-Maluku Utara dapat diakses melalui aplikasi ASPAK. Namun hanya sebagian kecil yang sudah memenuhi target, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit. Pengadaan alkes dilakukan oleh dinas kabupaten/kota sesuai klasifikasi puskesmas atau RS, dinas provinsi tidak mengadakan. Pengadaan tersebut bersumber dari DAK dan sesuai e-catalogue, sedangkan dari RS mengacu pada PMK Nomor 3 Tahun 2020 tentang klasifikasi dan perizinan RS. Beberapa alkes KIA yang bersumber pusat/ APBN antara lain lansia kit, gadar matneo, UKS kit, dan USG. Masalah yang dihadapi Provinsi Maluku Utara adalah minim ketersediaan APBD, alkes yang tidak tersedia dalam menu DAK, biaya distribusi, mutasi SDM terlatih, tempat penyimpanan, akurasi data rendah dalam ASPAK, kalibrasi alat yang jarang dilakukan, kondisi geografis, dan ketersediaan sarpras yang terbatas. Beberapa usulan dan advokasi sudah disusun oleh Dinkes Provinsi Maluku Utara untuk memperbaiki masalah tersebut.

Bambang Suprayitno, SKM

Pembahas terakhir, yakni Bambang Suprayitno, SKM selaku Kepala Seksi Alkes dan PKRT Dinkes Provinsi Sumatera Utara mengemukakan topik tentang implementasi kebijakan terkait pengadaan alat kesehatan esensial terutama untuk pelayanan KIA di Provinsi Sumatera Utara. Akses untuk pelayanan kesehatan di Provinsi Sumatera Utara relatif lebih mudah jika dibandingkan Maluku Utara. Saat ini, hambatan utama yang dihadapi adalah keterbatasan alokasi anggaran untuk alkes di puskesmas karena pemerintah masih berfokus pada pembangunan fisik sarana layanan kesehatan. Di sisi lain, fokus alokasi anggaran masih digunakan untuk penanggulangan pandemi. Sedangkan untuk mendukung kebijakan program KIA, saat ini di Provinsi Sumatera Utara terdapat 14 produsen alkes yang banyak menghasilkan produk ekspor dan 168 distributor alkes yang sebagian besar berada di Medan dan Deli Serdang. Penyediaan alkes di semua puskesmas utamanya untuk kegiatan dasar telah terpenuhi, namun kegiatan lanjutan seperti USG 2 dimensi memang masih minim. Sesuai dengan penjelasan Dirjen Farmalkes, maka pada 2022 kebutuhan tersebut diharapkan dapat terpenuhi.

Pada sesi diskusi, dibahas tentang dukungan dana pengadaan alat kesehatan dari kementerian kesehatan, pelatihan SDM untuk membantu pengoperasian dan perawatan alat kesehatan, serta distribusi alat kesehatan. Diskusi juga membahas tentang bagaimana dan berapa lama proses dari penyusunan anggaran dari DAK di tingkat provinsi dan kota/kabupaten hingga akhirnya alat kesehatan sampai ke lokasi, serta dampak implementasi kebijakan pemerintah pusat tentang pembatasan produk impor dan penggunaan e-catalogue.

Seri webinar ini berikutnya ialah membahas aspek lain industri alat kesehatan dengan kerangka PATH.

Reporter: dr. Alif Indiralarasati (PKMK UGM)

Latar Belakang

Alat kesehatan berperan penting dalam mencegah, mendiagnosis, dan mengobati berbagai kondisi kesehatan, termasuk dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA). Salah satu tantangan dalam masalah peralatan kesehatan esensial adalah dari sisi pengadaan dan pembiayaan. Dalam mencapai tujuan untuk mengurangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), salah satu usaha yang perlu dilakukan adalah perbaikan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak (KIA) dengan pemenuhan alat kesehatan esensial terkait ibu dan anak.

Indonesia saat ini memiliki Peraturan Presiden (PP) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas PP Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. PP ini mengatur tentang katalog elektronik (e-catalogue) dan tata cara pembelian barang/jasa melalui katalog elektronik (e-purchasing). E-catalogue adalah sistem informasi yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah. Penggunaan e-catalogue ini bertujuan agar proses pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah lebih transparan dan akuntabel, sehingga proses menjadi lebih bersih dan efisien dengan rantai pengadaan yang lebih pendek.

Seri webinar ini menggunakan kerangka pikir yang telah dikembangkan oleh PATH, dimana rantai penyediaan alat kesehatan pada fasilitas kesehatan meliputi produksi dan distribusi, pengadaan dan pembiayaan, kebijakan dan regulasi, pemberian pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga pemeliharaan dan perbaikan alat kesehatan, sebagaimana ditunjukkan pada bagan berikut. Kerangka konsep ini dibagi menjadi tiga topik webinar yang akan diselenggarakan secara simultan untuk mendapatkan gambaran keseluruhan dari proses pada rantai penyediaan alat kesehatan yang dapat dijangkau oleh masyarakat.

Webinar seri 2 mengangkat dari sisi kebijakan dari pemerintah pusat dalam pengadaan alat kesehatan terkait pelayanan KIA dan pelaksanaannya oleh pemerintah daerah.

 

  Tujuan Kegiatan

Millenia Project bertujuan untuk mengidentifikasi, mendiskusikan, dan mencari berbagai alternatif solusi dari kendala dan tantangan penyediaan alat kesehatan esensial di Indonesia, khususnya bagi pelayanan kesehatan Ibu dan anak.

Kegiatan Webinar Forum Industri Alat Kesehatan #2 ini bertujuan untuk:

  1. Memahami kebijakan terkait pengadaan alat kesehatan esensial, terutama untuk pelayanan KIA.
  2. Menggambarkan implementasi kebijakan terkait pengadaan alat kesehatan esensial, terutama untuk pelayanan KIA di daerah.
  3. Mengidentifikasi permasalahan yang terjadi pada implementasi kebijakan terkait pengadaan alat kesehatan esensial, terutama untuk pelayanan KIA di daerah.
  4. Mendiskusikan solusi yang telah dilaksanakan dan diharapkan untuk bisa mengatasi hambatan yang terjadi pada implementasi kebijakan terkait pengadaan alat kesehatan esensial, terutama untuk pelayanan KIA di daerah.

Narasumber

Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk webinar secara daring, dengan narasumber:

  1. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI atau yang mewakili
  2. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara atau yang mewakili
  3. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara atau yang mewakili

Pengantar oleh  Martina Sinta Kristanti, BSN, MN, PhD selaku Principal Investigator dari Millenia Project dan yang bertindak sebagai moderator adalah Ni Luh Putu Eka Putri Andayani, SKM, MPH, peneliti senior di PKMK FK KMK UGM serta Project Manager dari Millenia Project.

Poin Bahan Diskusi

Beberapa poin yang didiskusikan pada Webinar Seri #2 ini adalah sebagai berikut:

  1. Kebijakan terkait pengadaan alat kesehatan esensial, terutama untuk pelayanan KIA.
  2. Implementasi kebijakan terkait pengadaan alat kesehatan esensial, terutama untuk pelayanan KIA di daerah.
  3. Permasalahan yang terjadi pada implementasi kebijakan terkait pengadaan alat kesehatan esensial, terutama untuk pelayanan KIA di daerah.
  4. Solusi yang telah dilaksanakan untuk bisa mengatasi hambatan yang terjadi pada implementasi kebijakan terkait pengadaan alat kesehatan esensial, terutama untuk pelayanan KIA di daerah dan hasil dari solusi tersebut.
  5. Solusi yang diharapkan untuk bisa mengatasi hambatan yang terjadi pada implementasi kebijakan terkait pengadaan alat kesehatan esensial, terutama untuk pelayanan KIA di daerah.

 

Waktu dan Tempat

Kegiatan Webinar Forum Industri Alat Kesehatan Seri 2: Kebijakan Terkait Alat Kesehatan Esensial Untuk Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, diselenggarakan melalui Zoom Meeting pada :

Hari/Tanggal    : Kamis, 7 April 2022
Pukul                  : 09.00 – 11.00 WIB

Agenda Acara

Agenda acara webinar Forum Alat Kesehatan Seri #2: ‘Kebijakan Terkait Alat Kesehatan Esensial Untuk Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak“ sebagai berikut:

Waktu Agenda/Topik Narasumber/Pj
09.00 – 09.05 WIB

 

Pembukaan Moderator
09.05 – 09.15 WIB

 

Pengantar

VIDEO     MATERI

Martina Sinta Kristanti, BSN, MN, PhD
09.15 – 09.30 WIB Materi 1:

Kebijakan terkait pengadaan alat kesehatan esensial terutama untuk pelayanan KIA

VIDEO     MATERI

Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI
09.30 – 09.45 WIB Materi 2:

Implementasi kebijakan terkait pengadaan alat kesehatan esensial, terutama untuk pelayanan KIA, di Provinsi Maluku Utara, beserta hambatan yang dihadapi dan solusi yang telah dijalankan

VIDEO     MATERI

Dinkes Pemprov Maluku Utara
09.45 – 10.00 WIB Materi 3:

Implementasi kebijakan terkait pengadaan alat kesehatan esensial, terutama untuk pelayanan KIA, di Provinsi Sumatera Utara, beserta hambatan yang dihadapi dan solusi yang telah dijalankan

VIDEO     MATERI

Dinkes Pemprov Sumatera Utara
10.00 – 10.50 WIB Diskusi

VIDEO   

Moderator
10.50 – 11.00 WIB Closing remark dan penutupan

VIDEO   

Moderator

COMMENTS